Mengenal Taman Nasional Beserta Fungsinya


Berbagai jenis keanekaragaman hayati yang tersebar dari Sabang hingga Merauke merupakan salah satu bentuk kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia harus bergerak cepat untuk melindungi dan melestarikannya.

Salah satu upaya yang dapat ditempuh adalah dengan membuat Taman Nasional. Dilansir dari laman resmi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwitasa, dan rekreasi.

Dari penjelasan tersebut, bisa dipahami bahwa selain untuk pelestarian keanekaragaman hayati, tujuan pembangunan Taman Nasional juga untuk rekreasi dan penelitian. Agar pengelolaan Taman Nasional berjalan efektif, maka diterapkanlah sistem pengelolaan zonasi.

Terdapat empat zona pengelolaan Taman Nasional, yakni zona inti, zona perlindungan bahari untuk wilayah perairan, zona rimba, dan zona pemanfaatan, dan zona lain yang terdiri dari zona tradisional, zona religi, zona rehabilitasi, budaya, sejarah, dan zona khusus.

Pengertian Taman Nasional

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, taman nasional adalah kawasan pelestarian alam yang dikelola dan dimanfaatkan untuk kegiatan pengetahuan, pendidikan, pelatihan, rekreasi, dan pariwisata.

Dalam Jurnal Antropologi Indonesia 29(3), definisi taman nasional yaitu kawasan untuk melestarikan ekosistem asli. Tempat ini dikelola menggunakan sistem zonasi dan biasanya digunakan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Pengertian tentang kawasan konservasi ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.56/Menhut-II/2006. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa taman nasional adalah kawasan pelestarian alam baik daratan maupun perairan yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi.

Fungsi Taman Nasional

Dilansir dari eprints.undip.ac.id, fungsi utama taman nasional sebagai berikut:

• Menjaga keseimbangan ekosistem dan melindungi sistem penyangga kehidupan.

• Melindungi keanekaragaman jenis dan mengupayakan manfaat sumber plasma nutfah.

• Sarana penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan latihan.

• Tempat wisata alam dan pelestarian budaya setempat.

• Pengembangan daerah.

Taman Nasional di Indonesia

Tercata, ada 54 Taman Nasional di Idonesia dan tersebar di beberapa daerah. Berikut ini beberapa diantaranya, yaitu:

• Taman Nasional Kepulauan Seribu

• Taman Nasional Gunung Leuser

• Taman Nasional Komodo

• Taman Nasional Gunung Rinjani

Untuk bisa memasuki kawasan Taman Nasional, setiap wilayah menerapkan peraturan yang berbeda-beda. Misalnya saja di Indonesia, pengunjung harus memiliki surat ijin masuk kawasan konservasi yang bisa didapat dari Balai Besar Taman nasional.

Perlu diketahui bahwa dalam menjaga kelestarian hutan dan kawasan konservasi, pemahaman masyarakat akan keragaman hayati perlu diperkuat agar dapat lebih menghargai alam. Eksplorasi sumber daya alam hutan untuk tujuan pangan, energi, obat-obatan dan tujuan dimasa mendatang juga perlu diupayakan.

Posting Komentar

0 Komentar